Seorang balita berusia 3 tahun di Samarinda sheva estate bertingkah aneh, ia tak dapat tidur, tak berkenan makan hingga mengalami keringat dingin. Setelah diperiksa, balita tersebut ternyata positif narkoba tipe sabu.
Melly Pamela yang merupakan ibu dari balita itu mengungkapkan, moment anaknya dapat hingga positif narkoba. Sebelum dinyatakan positif narkoba, Melly Pamela dan anaknya datang ke rumah tetangga.
“Selasa sore tetangga aku chat minya aku ke rumahnya untuk cabut uban. Di sana, anak aku haus, dan tuan rumah mengasih aku botol (air mineral) isinya udah setengah airnya,” kata Melly, Senin (12/6/2023).
Ketika di rumah tetangganya itu, Melly mengaku, anaknya kehausan. Ia lantas menghendaki air mimun kepada tetanggnya.
Dari pernyataan tetanggnya, kata Melly, bahwa air tersebut dibeli dari warung. Namun Melly bingung, anaknya justru bertingkah aneh usai meminum air tersebut, menjadi dari tidak dapat tidur hingga tak berkenan makan. Lalu Melly pun memeriksakan anaknya itu ke BNN.
Kemudian pada Rabu 8 Juni 2023 didampingi Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur Rina Zainun bersama dengan orangtua korban dan sang anak periksa ke RS Jiwa Samarinda.
“Rabu malam aku koordinasi bersama dengan Kabid Keperawatan Rumah Sakit jiwa. Akhirnya diarahkan periksa air kencing, satu jam sehabis itu hasilnya nampak ternyata positif metamfetamin (narkoba),” ungkapnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Korban Dyah Lestari menuntut hukuman yang berat kepada orang yang dianggap mengimbuhkan minum kepada sang anak.
“Ini korban masih kecil, jaman depan anak terancam, organ-organnya akan terganggu. Ini masih tetap diobservaso masih dikontrol lagi kebugaran anak layaknya apa,” katanya.
Balita 3 Tahun Positif Narkoba Tak Bisa Tidur Selama Dua Hari
Balita berusia tiga tahun di Samarinda diketahui positif narkoba tipe sabu dianggap usai meminum air yang diberikan tetangganya.
Ibu dari balita tersebut, yaitu Melly Pamela mengatakan, usai meminum air yang diberikan tetangganya, anaknya tidak dapat tidur selama dua hari. Selain itu, korban terhitung tidak berkenan makan. Padahal, usai pulang dari rumah tetangga, anaknya tidak konsumsi apa-apa lagi.
“Tapi kok udah jam 9 malam hingga jam 12 malam tidak berkenan tidur. Paginya aku menghubungi lagi teman saya, aku chat, mba ini air apa yang dikasih ke anak saya?” ucap Melly.
Melly lantas bertanya berkenaan air yang diberikan tetangganya kepada anaknya itu. Menurut Melly, si tetangga mengaku bahwa air tersebut dibeli dari warung. Namun Melly bingung, kata orang-orang ini layaknya efek narkoba. Lalu Melly mengatakan, mendambakan memeriksakan ke Badan Nakortika Nasional (BNN) setempat.
Balita Tiga Tahun Positif Narkoba Alami Keringat Dingin dan Bertingkah Aneh
Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur Diah, mengungkapkan, kasus balita tiga tahun berinisial N di Samarinda positif narkoba bermula saat ibu korban mengunjungi rumah tetangga bersama dengan target untuk mencabutkan uban di rambutnya.
Selama di sana, N menjadi haus dan menghendaki minum. Tak lama usai minum, situasi balita N mendadak berubah. Dia tiba-tiba susah tidur dan hiperaktif.
“Ia terhitung mengalami keringat dingin dan bertingkah aneh. Suka mengambil alih barang-barang di sekitarnya layaknya bersih-bersih dan sebagainya,” kata Diah, Senin (12/6/2023).
Setelah konfrontasi bersama dengan tetangga yang mengimbuhkan air tersebut, ibu N akhirnya sadar air yang diberikan berasal dari warung area mereka sama-sama bekerja. Namun, sehabis verifikasi bersama dengan pemilik warung, air tersebut ternyata tidak dijual di warung tersebut.
“Merasa cemas bersama dengan situasi anaknya, ibu korban membawa N ke rumah sakit di Samarinda untuk diperiksa. N pun dilaksanakan tes urine. Dan hasilnya, N dinyatakan positif narkoba,” ujarnya.
Polisi Tangkap Tetangga Pemberi Minum Balita 3 Tahun yang Positif Sabu
Polisi udah menentukan tersangka ST (62), orang yang udah mengimbuhkan air yang mempunyai kandungan narkoba kepada balita berusia 3 tahun berinisial N.
“Iya betul. ST udah ditetapkan sebagai tersangka dan udah ditahan sejak Minggu kemarin,” kata Kabid Humas Polda Kaltim, Yusuf Sutejo saat dihubungi, Senin (12/6/2023).
Yusuf mengungkapkan balita tersebut meminum air memuat narkoba saat ia dan ibunya datang ke rumah ST pada Selasa, 7 Juni 2023 sore.
Kemudian, N yang saat itu kehausan diberi air minum dari botol bekas dipakai sebagai bong sabu. Efek akibat meminum air dari botol tersebut ibunya menjadi N sangat hiperaktif. Si bayi tetap mengoceh, bahkan berhalusinasi, tak berkenan tidur, serta menolak diberi makan dan minum.